Senin, 29 Oktober 2012

TEORI ORGANISASI UMUM III


CIRI-CIRI PANITIA MENURUT SIFAT

       Menurut sifatnya, panitia dapat dibedakan menjadi : panitia yang bersifat formal, panitia yang bersifat informal, panitia yang bersifat permanen dan panitia yang bersifat temporer.

  • Ciri-ciri Panitia yang Bersifat Formal adalah sebagai berikut :
  1. Dibentuk atas dasar wewenang yang membentuk.
  2. Mempunyai tempat dalam struktur organisasi.
  3. Mempunyai tujuan yang jelas.
  4. Menerima delegasi wewenang dan tugas tertentu.
  • Ciri-ciri Panitia yang Bersifat Informal :
  1. Tidak adanya pembentukan dari eksekutif yang berwenang.
  2. Tidak ada pemberian tugas yang bersifat khusus.
  3. Anggota-anggotanya berkumpul secara spontan berdasarkan kebutuhan yang sama.
  4. Anggota-anggotanya lebih banyak, yang sering disebut dengan istilah task group, atau task oriented, atau task force (gugus tugas).
  5. Panitia informal dibentuk tanpa adanya pendelegasian wewenang.
  • Ciri-ciri Panitia yang Bersifat Permanen : 
  1.  Dibentuk secara formal.
  2. Mempunyai daya laku yang tidak terbatas waktunya, sepanjang organisasi masih memerlukan panitia.
  • Ciri-ciri Panitia yang Bersifat Temporer :
  1. Dibentuk secara informal.
  2. Dapat juga dibentuk secara formal tetapi mempunyai daya laku sementara. Apabila tugas tertentu sudah selesai maka panitia itu bubar.
  • Ciri-ciri Organisasi yang Berbentuk Panitia adalah sebagai berikut :
  1. Kepemimpinan dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok orang.
  2. Semua anggota mempunyai hak, wewenang dan tanggung jawab yang sama.
  3. Para pekerja dikelompokkan menurut jenis tugas yang harus dilakukan dalam bentuk satuan tugas, gugus tugas.
  4. Semua anggota panitia ikut ambil bagian dalam membicarakan tugas-tugas yang harus dikerjakan.
  5. Keputusan diambil secara consensus.
  6. Masng-masing anggota panitia bebas dalam mengemukakan pendapat.
  7. Ketua panitia tidak mempunyai kekuasaan atas yang lain.
  8. Masing-masing anggota pannitia biasanya mau mendengarkan pendapat anggota yang lain.
Dalam praktiknya organisasi berbentuk panitia secara murni tidak ada. Pelaksanaannya biasanya dikombinasi dengan bentuk-bentuk organisasi lain, misalnya dikombinasi dengan bentuk organisasi lini/garis, atau dengan bentuk organisasi fungsi. 

SUMBER :  
Wursanto. Dasar-Dasar Ilmu Organisasi. Penerbit : Andi Yogyakarta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar