Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung,
memikul jawab, menggung segal sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung
akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau
perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Yang berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Sifatnya kodrati,
artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia pasti
dibebani dengan tanggung jawab. Apabiala ia tidak mau bertanggung jawab maka
ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung
jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan
dari sisi kepentingan pihak lain.
Tanggung
jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab
karena ia menyadari akibat pengabdian atau pengorbanannya. Untuk mekan kesdaran
bertanggung jawab perlu memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung
jawab perlu ditempuh usaha mealui pendidikan, penyuluhaan, keteladanan dan
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan
demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau
hubungan yang di buatnya. Atas dasar iitu kemudian dikenal beberapa jenis
tanggung jawab, yaitu :
a. Tanggung jawab terhadap diri sendiri : menuntut
kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya
sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk bermoral dan makhluk
pribadi.
b. Tanggung jawab terhadap keluarga : setiap anggota
keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini
menyangkut nama baik keluarga serta merupakan kesejahteraan, keselamatan,
pendidikan, dan kehidupan.
c. Tanggung jawab terhadap masyarakat : pada
hakekatnya manusia sebagai makhluk sosial. Sehingga dengan demikian manusia
merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti
anggota masyarakat yang lain dan segala tingkah laku serta perbuatan harus
dipertanggung jawabkan kepada seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar