Selasa, 12 Juni 2012

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB


Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menggung segal sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Yang berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Sifatnya kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabiala ia tidak mau bertanggung jawab maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat pengabdian atau pengorbanannya. Untuk mekan kesdaran bertanggung jawab perlu memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha mealui pendidikan, penyuluhaan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang di buatnya. Atas dasar iitu kemudian dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
a.  Tanggung jawab terhadap diri sendiri : menuntut kesadaran setiap orang untuk  memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk bermoral dan makhluk pribadi.

b. Tanggung jawab terhadap keluarga : setiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga serta merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

c. Tanggung jawab terhadap masyarakat : pada hakekatnya manusia sebagai makhluk sosial. Sehingga dengan demikian manusia merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain dan segala tingkah laku serta perbuatan harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar