Jumat, 13 Januari 2012

Hakikat Cinta by NN (Anonim)

Biarkan cinta mengalir di pantai jiwa
Yang bebas menentukan arah
Biarkan hatimu namun jangan membelenggu

Biarkan cinta berjalan apa adanya
Mengikuti arus sunagi, walau sederas apapun
Sebab cinta tak kan kemana-mana
Seperti mata air yang pasti menuju samudera

Lihatlah merpati putih
Jika kita tehanyut dalam arus cinta
Ceburkan sesuka hatimu dalam keruhnya air

Lihatlah, merpati putih 
Peganglah erat-erat sampan di dalamnya
Andai kau tersesat apalah jadinya 
Tiada akan dibawanya engkau ke selokan












CERITA CINTA by Mario Teguh

Hari Kamis, 27 Oktober 2011, aku bersama 4 teman ku (Tika, Dewi, Tary, Nina) mampir ke tempat kosan Karina, dimana lokasinya dekat kampus, buat tunggu jeda kelas sekalian chill out (pada akhirnya saking keasyikannya, aku dan Tika jadi malahan skip our afternoon class, LOL). We had our “girl’s talk”, sesi karaoke dengan tenaga hardcore *YEAH \m/* dan akhirnya ngomongin about boys. Seperti biasa, ada aja yang lagi galau atau down tentang boys, which there were Tary, Tika, Nina and….I *damn*. Kita adain sesi curhat, terutama dengan pakar cinta kita si Madam Karina (ga tau kenapa, teman gw yang ini ahli banget kalo soal cinta-cintaan. Semoga dia tetap bertahan dijadiin tempat curhat melulu,tee-hee). Setelah ajang curhat selesai, Nina nyalain rekaman “Cerita Cinta” karangan Mario Teguh…. Setelah kita semua dengar, kita semua terpaku dengan kata-katanya… Tika jadi mellow parah dan nangis sejadi-jadinya. Aku menjadi sadar akan kata-katanya (ga semuanya sih, just in some parts)… So, these are the Mario Teguh “Cerita Cinta” full text & audio:
Cerita Cinta - Mario Teguh

Detak jantung terus berlantun, langkah kaki tetap terpadu
Dalam lembaran penuh warna kehidupan angan yang terpendam kan terwujud
Cita-cita yang tinggi kan tergapai dengan usaha serta keriangan dan kesungguhan
Itulah arti dari mencintai diri sendiri

Jika kita mencintai seseorang, kita akan senantiasa mendoakannya
Walaupun dia tidak berada di sisi kita
Tuhan memberikan kita dua buah kaki untuk berjalan
Dua tangan untuk memegang
Dua telinga untuk mendengar
Dan dua mata untuk melihat
Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati kepada kita?
Karena Tuhan telah memberikan sekeping hati lagi kepada seseorang untuk kita mencarinya
Itulah cinta…

Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kita masih mau mencoba
Jangan sesekali menyerah jika kita masih merasa sanggup
Jangan sesekali mengatakan kita tidak mencintainya lagi jika kita masih tidak dapat melupakan
Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan
Walaupun mereka telah dikecewakan
Kepada mereka yang masih percaya
Walaupun mereka telah dikhianati
Kepada mereka yang masih ingin mencintai
Walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan
Kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangun kembali kepercayaan
Jangan sampai kita menyimpan kata-kata cinta kepada orang yang tersayang
Hingga dia meninggal dunia dan akhirnya kita terpaksa mencatat kata-kata cinta itu pada pusara
Sebaiknya ucapkanlah kata-kata cinta yang tersimpan di benak kita
Sekarang selagi ada hayatnya
Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah
Sebelum bertemu dengan orang yang tepat

Kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas karunia tersebut
Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis
Debu menjadi emas
Keruh menjadi bening
Sakit menjadi sembuh
Penjara menjadi telaga
Derita menjadi nikmat
Dan kemarahan menjadi rahmat

Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintai kita
Tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kita tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cinta itu kepadanya
Seandainya kita ingin mencintai atau memiliki hati seseorang
Ibarat kata seperti memetik sekuntum mawar merah
Kadangkala kita mencium harum mawar tersebut
Tetapi adakalanya kita merasakan disaat duri mawar itu menusuk jari
Hal yang menyedihkan dalam hidup
Adalah ketika kita bertemu seseorang yang sangat berarti bagi kita
Hanya untuk menemukan bahwa pada akhirnya menjadi tidak berarti
Dan kita harus membiarkannya pergi

Kadangkala kita tidak menghargai orang yang mencintai kita sepenuh hati
Sehingga kita kehilangannya
Pada saat itu tiada guna penyesalan karena perginya tanpa berkata lagi
Cintailah seseorang itu atas dasar “siapa dia sekarang”
Dan bukan “siapa dia sebelumnya”
Kisah silam tidak perlu diungkit lagi
Sekiranya kita benar-benar mencintainya setulus hati

Hati-hati dengan cinta
Karena cinta juga dapat membuat orang sehat menjadi sakit
Orang gemuk menjadi kurus
Orang normal menjadi gila
Orang kaya menjadi miskin
Raja menjadi budak
Jika cintanya itu disambut oleh para pecinta palsu
Kemungkinan apa yang kita sayangi atau cintai
Tersimpan keburukan didalamnya
Dan kemungkinan apa yang kita benci
Tersimpan kebaikan didalamnya

Cinta kepada harta artinya bakhil
Cinta kepada perempuan artinya alam
Cinta kepada diri sendiri artinya bijaksana
Cinta kepada mati artinya hidup
Dan cinta kepada Tuhan artinya takwa

Lemparkanlah seseorang yang bahagia dalam bercinta ke dalam laut
Pasti ia akan membawa seekor ikan
Lemparkanlah pula seorang yang gagal dalam bercinta ke dalam segudang roti
Pasti ia akan mati kelaparan

Seandainya kita dapat berbicara dalam semua bahasa manusia dan alam
Tetapi tidak mempunyai perasaan cinta dan kasih
Dirimu tak ubah seperti gong yang bergaung atau sekedar cangkang yang bergemerincing
Cinta adalah keabadian dan kenangan adalah hal yang terindah
Dalam cinta yang pernah dimiliki
Siapapun pandai menghayati cinta
Tapi tak seorangpun pandai menilai cinta
Karena cinta bukanlah sesuatu wujud yang bisa dilihat oleh kasat mata
Sebaliknya cinta hanya dapat dirasakan melalui hati dan perasaan
Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan kehidupan padanya
Serta membuat budak menjadi pemimpin
Itulah dasarnya cinta…

Cinta sebenarnya adalah membiarkan orang yang kita cintai menjadi dirinya sendiri
Dan tidak merubahnya seperti gambaran yang kita inginkan
Jika tidak, kita hanya mencintai pantulan diri kita sendiri yang kita temukan dari dalam dirinya
Kita tidak akan pernah tahu bila kita akan jatuh cinta
Namun apabila sampai saatnya itu raihlah dengan kedua tanganmu
Dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya

Cinta bukanlah kata yang murah dan lumrah
Tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat melihat dan menilai kesucian
Bercinta memang mudah
Untuk dicintai juga memang mudah
Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh
Jika saja kehadiran cinta sekedar untuk mengecewakan
Lebih baik cinta itu tak pernah hadir
Karena cinta sesuatu yang membawa keindahan dan kebahagiaan didalamnya

Cinta itu seperti kupu-kupu
Tambah dikejar tambah lari
Tapi kalau dibiarkan terbang dia akan datang disaat kita tidak mengharapkan
Cinta dapat membuatmu bahagia
Tapi sering juga menjadi sedih
Tapi cinta baru berharga kalau diberikan kepada seseorang yang menghargainya
Jadi janganlah terburu-buru dan pilih yang terbaik
Cinta bukan bagaimana menjadi pasangan yang sempurna bagi seseorang
Tapi bagaimana menemukan seseorang yang dapat membantu menjadi dirimu sendiri
Jangan pernah bilang “I Love You” kalau kita tidak pernah peduli
Jangan pernah membicarakan perasaan yang tidak pernah ada
Jangan pernah menyentuh hidup seseorang kalau hal itu untuk menghancurkan hatinya
Jangan pernah menatap matanya kalau semua yang dilakukan kita hanya untuk berbohong
Hal paling kejam yang seseorang lakukan kepada orang lain
Adalah membiarkannya jatuh cinta
Sementara kita tidak meneriab untuk menangkapnya
Cinta bukan “ini salah kamu” tapi “maafkan aku”
Bukan “kamu dimana sih” tapi “aku disini”
Bukan “gimana sih kamu” tapi “aku ngerti ko”
Bukan “coba kamu ngga kayak gini” tapi “aku cinta kamu seperti kamu apa adanya”

Aktivitas yang paling benar bukan diukur berdasarkan berapa lama kita sudah bersama
Maupun berapa sering kita bersama
Tapi apakah selama kita bersama kita selalu saling mengisi satu sama lain dan saling membuat hidup yang berkualitas
Kesedihan dan kerinduan hanya terasa selama yang kita inginkan
Dan menyayat sedalam yang kita izinkan
Yang berat bukan bagaimana cara mengulangi kesedihan dan kerinduan itu
Tapi bagaimana cara belajar darinya
Cara jatuh cinta
Jatuh tapi jangan terhuyung-huyung
Konsisten tapi jangan memaksa
Berbagi dan jangan bersikap tidak adil
Mengerti dan cobalah untuk tidak banyak menuntut
Sedih tapi jangan pernah simpan kesedihan itu
Memang sakit melihat orang yang kita cintai sedang berbahagia dengan orang lain
Tapi lebih sakit lagi kalau orang yang kita cintai itu tidak berbahagia bersama kita

Cinta akan menyakitkan ketika kita berpisah dengan seseorang
Lebih menyakitkan apabila kita dilupakan oleh kekasih
Tapi cinta akan lebih menyakitkan lagi apabila seseorang yang kita sayangi tidak tahu apa yang sesungguhnya kita rasakan
Yang paling menyedihkan dalam hidup ini adalah menemukan seseorang dan jatuh cinta
Hanya untuk menemukan bahwa dia bukan untuk kita
Dan kita sudah menghabiskan waktu yang banyak untuk orang yang tidak pernah menghargainya
Kalau dia berkata “tidak”
Maka ia tidak akan pernah berkata “ya” setahun lagi ataupun 10 tahun lagi
Biarkan dia pergi…

Cinta adalah semangat
Cinta adalah kepercayaan
Cinta adalah energi yang tidak bisa dimusnahkan
Ia hanya bisa berubah bentuk
Cinta memang tak harus memiliki
Karena mencintai berarti memberi tak pernah kuminta

Senin, 09 Januari 2012

MASYARAKAT PEDESAAN dan MASYARAKAT PERKOTAAN


Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


 Pengertian Kota menurut para ahli

i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. 

  Teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri : Netral Afektif; Orientasi Diri; Universalisme; Prestasi; Heterogenitas 

 Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Hubungan Desa dan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa.
(ii) Invasi kota.
(iii) Penetrasi kota ke desa.
(iv) ko-operasi kota-desa.
v  Aspek Positif dan Negatif
a.       Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
b.      Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
c.       Karena teknologi yang berkembang pesat di kota timbul hal negative seperti ; kecanduan bermain game on-line, situs-situs yang tidak berguna untuk pendidikan kehidupan sehari-hari,dll.


  Masyarakat Pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)

Ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut : Afektifitas; Orientasi kolektif; Partikularisme; Askripsi; Kekabaran (diffuseness). 

Urbanisasi adalah perpindahan masyarakat desa ke kota, umumnya dengan tujuan untuk mendapat penghidupan yang lebih baik. Namun tujuan ini berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan nyata.

 Sebab-sebab Urbanisasi

1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors). Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors). Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
b.Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
c. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

Perbedaan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa menurut Poplin (1972) sebagai berikut: 

·         Masyarakat Pedesaan : Perilaku homogen; Perilaku dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan; Perilaku yang beroientasi pada radisi dan status; Isolasi sosial sehingga statis; Kesatuan dan keutuhan kultural; Banyak ritual nilai-nilai sakral; Kolektivisme.
·         Masyarakat Perkotaan : Perilaku heterogen; Perilaku dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan; Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial sehingga dinamis; Kebauran dan diserfisikasi kultural; Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular; Individualisme.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri ciri tersebut antara lain : jumlah dan kepadatan penduduk;  lingkungan hidup;  mata pencaharian; corak kehidupan sosial; stratifiksi social; mobilitas sosial; pola interaksi sosial; solidaritas sosial; kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
  
Kesimpulan dan saran :
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial.
Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.


Sumber


PELAPISAN SOSIAL


Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial)

·         Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi.
·         Contoh-contoh di masyarakat :
-          Adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
-          Dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
·         Jenis Stratifikasi Sosial
1.      Stratifikasi sosial tertutup terjadi jika masyarakat tidak dapat beralih dari satu strata ke strata lain (tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah).
2.      Stratifikasi sosial terbuka terjadi jika masyarakat dapat beralih dari satu strata ke strata lain (tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain).
·         Dasar Stratifikasi Sosialhttp://www.e-dukasi.net/images/blank.gif : Kekayaan atau ekonomi. Stratifikasi seperti ini disebut kelas sosial.
Kelas sosial adalah stratifikasi sosial berdasarkan ekonomi (Barger, 1980). Kita tidak dapat melepaskan dimensi ekonomi dari dimensi pekerjaan dan pendidikan. Pekerjaan dengan penghasilannya merupakan bagian penting dari ekonomi. Pendidikan menjadi syarat bagi pekerjaan. Ketiga hal tersebut saling berkaitan (Jeffriws, 1980).
·         Kesimpulan dan komentar artikel dengan judul Stratifikasi Sosial: Sebuah Catatan Awal oleh I Wayan Suyadnya terbitan Senin, 30 Maret 2009 :
Pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat di samping memberikan status sosial seseorang, entah status sosial tersebut naik (mobilitas sosial vertikal naik) ataupun turun (mobilitas sosial vertikal turun) atau hanya mengalami pergeseran status (mobilitas sosial horizontal), semuanya tersebut juga memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan dari status sosial yang melekat pada status yang baru tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Weber, bahwa status sosial seseorang terkait dengan kehormatan yang melekat dalam status tersebut.
            Ketertutupan kelas sosial (kasta) merupakan sebuah warisan feodalistik. Pada kebanyakan masyarakat tani (masyarakat agraris) yang merupakan refresentasi dari keberadaan sistem stratifikasi sosial yang mirip kasta masih kuat terjadi, petani hanyalah sebagai penyewa lahan pertanian dari kelompok masyarakat yang memiliki modal (penguasa tanah). Dengan keadaan dan dibawah bayang-bayang dari foedalistik peninggalan Hindu, maka menjadi suatu hal yang sulit untuk melakukan mobilitas antar kasta. Harus ada keadilan dalam pelapisan sosial di masyarakat agar tidak ada kecemburuan sosial.
·         Kesamaan Derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi.
·         Negara Indonesia memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat:
  1. Landaasan Ideal: Pancasila
  2. Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
    1. Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
    2. Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.
      32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
  3. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
·         Contoh-contoh Kesamaan Derajat
Keluarga : Orangtua bersikap demokratis; Apabila salah satu anggota keluarga sakit, maka seluruh keluarga berusaha membantu.
Sekolah : Sekolah memberikan kesempatan hak dan kewajiban yang sama; Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya menjenguk.
Masyarakat : Memperlakukan tamu dengan sopan dan ramah; Aktif dalam Pemilu, Memilih Ketua RT/RW.
Berbangsa dan Bernegara : Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan; Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·         Kesimpulan dan komentar artikel yang berhubungan dengan Kesamaan Derajat dengan judul Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden wanita pertama di Indonesia:
Kesetaraan gender bias diartikan dengan kesamaan kesempatan antara pria dan wanita diberbagai bidang , banyaknya ketimpangan yang dirasakan bisa keluar dari bentuknya dengan sosialisasi bahwa dalam mengenai hak perempuan mempunyai posisi yang sama (masa depan yang sama cemerlang) dengan laki-laki meskipun tidak melupakan kodrat dan kewajibannya sebagai perempuan.
·         Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
·         Pengertian Massa
Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal.
·         Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah masa lampau.
Kesimpulan dan komentar artikel yang Berhubungan dengan Elite dan Massa:
          
·         Pembagian Pendapatan
Komponen utama pendapatan nasional dapat dilihat dari pendekatan yang digunakan dalam menghitung pendapatan itu sendiri. Apabila dengan menggunakan pendekatan produksi maka pendapatan nasional memiliki komponen sebagai berikut : pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan; pertambangan dan penggalian; industri pengolahan; listrik, gas dan air minum; bangunan; perdagangan, hotel dan restoran; pengangkutan dan komunikasi; bank dan lembaga keuangan lainnya; sewa rumah; pemerintah dan pertahanan;  jasa-jasa.
Jika dilihat dari pendekatan pengeluaran, maka komponen pendapatan nasional terdiri dari : konsumsi/consumption (C); investasi/investment (I); pengeluaran pemerintah/government expenditure (G); selisih ekspor dengan impor/export - import (X - M).
Sedangkan bila pendekatan pendapatan yang digunakan, maka komponen pendapatan nasional terdiri dari : sewa (rent) yang diterima pemilik sumber daya alam; upah/gaji (wage) yang diterima tenaga kerja; bunga (interest) yang diterima pemilik modal; laba (profit) yang diterima pemilik skill/kewirausahaan.
·         Unsur lain yang mendukung komponen pendapatan nasional adalah komponen penunjang yang meliputi konsumsi, tabungan dan investasi.
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
  • Pendekatan pendapatan.
  • Pendekatan produksi.
  • Pendekatan pengeluaran.
   Metode penghitungan pendapatan nasional
Ada tiga cara perhitungan pendapatan nasional, yaitu metode output (output approach), metode pendapatan (income approach), dan metode pengeluaran (exspenditure approach). Masing-masing metode (pendekatan) melihat pendapatan nasional dari sudut pandang yang berbeda, tetapi hasilnya saling melengkapi.

Sumber

WARGA NEGARA dan NEGARA


Warga Negara dan Negara

·         Prof. Sudiman Kartohadiprodjo, memberi contoh-contoh tentang definisi Hukum yang berbeda-beda sebagai berikut:
1. Aristoteles: Hukum tertentu adalah sebuah hukum yang setiap komunitas meletakkan ia sebagai dasar dan mengaplikasikannya kepada anggotanya sendiri. Hukum universal adalah hukum alam.
2. Grotius : Hukum adalah sebuah aturan tindakan moral yang akan membawa kepada apa yang benar.
3. Hobbes: Pada dasarnya hukum adalah sebuah kata seseorang, yang dengan haknya, telah memerintah pada yang lain.
4. Phillip S. James: Hukum adalah tubuh bagi aturan agar menjadi petunjuk bagi kelakuan manusia yang mana dipaksakan padanya, dan dipaksakan terhadap ahli dari sebuah negara.
5. Immanuel Kant : Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.
·         Ciri-Ciri dan Sifat Hukum
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3. Peraturan itu bersifat memaksa.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
·         Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni Undang-Undang, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
·         Hukum Menurut Bentuknya : Hukum tertulis, dan Hukum tidak tertulis.
·         Hukum Menurut Tempat Berlakunya : Hukum nasional, Hukum internasional, dan Hukum asing.
·         Hukum Menurut Sumbernya : Sumber hukum material dan Sumber hukum formil.
·          Hukum Menurut Waktu Berlakunya : IUS CONSTITUTUM (hukum positif) dan IUS CONSTITUENDUM.
·         Pengertian Negara menurut para ahli :
v  JOHN LOCKE dan ROUSSEAU : Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
v  MAX WEBER : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
v  GEORGE JELLINEK : Negara adalah organisasi yang dilengkapi dengan suatu kekuatan yang asli yang didapat bukan dari suatu kekuatan yang ebih tinggi derajatnya.
v  HAROLD J. LASKI : Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
v  MIRIAM BUDIARDJO : Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolist dari kekuasaan yang sah.
v  ARISTOTELES : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
·         Tugas utama Negara adalah :
-          Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
-          Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
·      Sifat-sifat Negara : Sifat memaksa, Sifat Monopoli, Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing).

·         Dua bentuk Negara :
v  Negara kesatuan; dapat berbentuk :
-          Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi.
-          Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.
v  Negara Serikat (Federasi).
Ada dua azas yang biasanya dipakai dalam penetuan kewarganegaraan yaitu :
o    Asas ius soli (law of the soil).
o    Asas Ius sanguinis (law of the blood).
·         Tujuan Negara :
Ø  Socrates : Tujuan negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat.
Ø  Immanuel Kant : Menyatakan bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara.
Ø  Charles E. Merriam; Menyatakan tujuan negara adalah :
a. Keamanan ekstern (external security)
b. Pemeliharaan ketertiban intern (maintenance of intenal order)
c. Keadilan (justice)
d. Kesejahteraan (welfare)
e. Kebebasan (freedom)
·         Tujuan Negara Republik Indonesia :
-          Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darh Indonesia.
-          Memajukan kesejahteraan umum.
-          Mencerdaskan kehidupan bangsa.
-          Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
·         Perbedaan pemerintah dengan Pemerintahan :
Pemerintah adalah organisasi yang mengatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan baik.
Pemerintahan adalah segala kegiatan yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar Negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (Negara itu) demi terciptanya tujuan Negara.
·         Pengertian Warga Negara :
Warga Negara adalah orang yang menetap di suatu wilayah dan orang tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
·         Dua kriteria menjadi warga Negara, Warga Negara Indonesia adalah :
1. Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia.
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia.
·         Pasal  yang berisikan tentang Warga Negara adalah :
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. 

Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 
·         Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:
Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar, Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.

Sumber :
http://bahankuliahnyaryo.blogspot.com/2010/01/pengertian-unsur-ciri-sifat-fungsi-dan.html
http://belajarhukumindonesia.blogspot.com/2010/02/
http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/01/02/