Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan
Pengertian
Kota menurut para ahli
i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup
besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan
sosialnya.
ii. Max Weber
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni
setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii. Dwigth Sanderson
iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang
berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani
ciri-ciri mendasar yang sama.
Teori
Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai
ciri-ciri : Netral Afektif;
Orientasi Diri; Universalisme;
Prestasi; Heterogenitas
Ciri-ciri masyarakat
Perkotaan
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan
perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat.
Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Hubungan kota-desa
cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam
hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin
menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa.
(ii) Invasi kota.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa.
(ii) Invasi kota.
(iii) Penetrasi kota ke desa.
(iv) ko-operasi kota-desa.
v Aspek Positif dan Negatif
a. Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
b. Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
c. Karena teknologi yang berkembang
pesat di kota timbul hal negative seperti ; kecanduan bermain game on-line,
situs-situs yang tidak berguna untuk pendidikan kehidupan sehari-hari,dll.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud
dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan tersendiri.
Menurut
Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi,
politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Dalam UU
Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Dari defenisi tersebut,
sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital
karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan
keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi
kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan
desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan
bangsa ini secara menyeluruh.
Ciri-ciri Masyarakat desa
(karakteristik)
Ahli
Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat
tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut : Afektifitas; Orientasi kolektif; Partikularisme; Askripsi; Kekabaran
(diffuseness).
Urbanisasi adalah perpindahan masyarakat desa ke kota, umumnya
dengan tujuan untuk mendapat penghidupan yang lebih baik. Namun tujuan ini berbanding
terbalik dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan nyata.
Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors). Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors). Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
b.Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
c. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Perbedaan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa menurut Poplin
(1972) sebagai berikut:
·
Masyarakat Pedesaan : Perilaku homogen; Perilaku
dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan; Perilaku yang beroientasi
pada radisi dan status; Isolasi sosial sehingga statis; Kesatuan dan keutuhan kultural;
Banyak ritual nilai-nilai sakral; Kolektivisme.
·
Masyarakat Perkotaan : Perilaku heterogen; Perilaku
dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan; Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial sehingga dinamis;
Kebauran dan diserfisikasi kultural; Birokrasi fungsional dan nilai-nilai
sekular; Individualisme.
Ada beberapa
ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota. Ciri ciri tersebut antara lain : jumlah dan
kepadatan penduduk; lingkungan hidup; mata pencaharian; corak
kehidupan sosial; stratifiksi social; mobilitas sosial; pola interaksi sosial;
solidaritas sosial; kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Kesimpulan dan saran :
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya
mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang
lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial.
Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah
pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang
harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan
kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali
dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial,
yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang
masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral) hanya
karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut
diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan
dimana kita tinggal.
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan
pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota.
Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang
terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi
menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa
dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera
menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila
pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal
dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi
dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan
keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih
baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar